Total Pageviews

Monday, November 15, 2010

Cara Bikin Paspor Tahun 2010

Hii brad/sis Gw mau sedikit share nih buat kalian yg ingin bikin/buat/mendapatkan/apalah paspor untuk WNI.
Di bawah ini gw akan coba terangkan (sotoii) beberapa cara nd persyaratan yg harus kalian siapkan/bawa untuk pembuatan paspor di kantor imigrasi. Ini gw ambil dr pengalaman gw waktu bikin paspor sendiri (tanpa melalui perantara a.k.a orang k-3/calo).

Sebelum kalian pergi ke kantor Imigrasi (y iyalah masa ke KUA?? :D) kalian harus persiapkan beberapa dokumen  seperti di bawah ini :

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk, yang masih berlaku)
  2. Akta kelahiran/kenal lahir
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. Ijasah Terakhir
  5. Sponsor (Surat keterangan dari perusahaan/instansi tempat anda bekerja, berisikan tujuan anda membuat paspor)
*Foto copy semua dokumen di atas (masing2 satu lembar) sebelum melampirkannya di formulir nanti. KTP boleh bebas, maksudnya jika KTP anda dari daerah anda tetap bisa bikin paspor di kantor imigrasi jakarta atau kantor imigrasi lainnya.


And then persiapkan fisik dan mental, usahakan pagi2 pergi ke sana pada saat jam kerja, soalnya tiap hari ramai terus (ngantri) kecuali hari libur, hehe...

Umumnya ada 3 tahapan dlm pembuatan paspor ini yg mengharuskan kita bolak-balik ke kantor imigrasi.

Tahap 1 (Mengisi Data *Bisa di wakil kan jika yg bersangkutan berhalangan hadir*)
Pergi ke kantor imigrasi, beri senyum kepada security yg sedang jaga? (hadehhh), beli map kuning di loket yang menyediakan ini (map kuning yang berisi formulir, surat keterangan bermaterai dan sumbangan untuk PMI), Harga waktu saya beli Rp. 17.000 (Padahal di dalam ada cap *CUMA-CUMA a.k.a gretongan/gratissssss dari pemerintah*). Kemudian anda isi formulir yg di sediakan di dalam map beserta surat keterangan bermaterai (sudah tersedia).

*Sebelum mengisi sebaiknya anda baca dulu instruksi yg di berikan pada kolom "PERHATIAN" untuk menghindari anda salah dalam memberikan data.

Setelah selesai mengisi semua yg ada dalam Map tersebut (formulir dan surat keterangan) kemudian anda lampir kan ke-5 dokumen yg di atas (Asli dan foto copy) ke dalam map kuning tersebut. Nah sekarang anda boleh memberikan map kuning tersebut kepada petugas di loket yg tersedia (sabar mengantri kalau ramai), sementara petugas memeriksa berkas, nanti anda akan di persilahkan menunggu (duduk kalau tersedia kursi, rebahan kalau ada karpet/kasur *maunya :P*, atau tetap berdiri sementara yg lain duduk *blagu* :lol:). Nanti pas giliran anda di panggil oleh petugas, jika dokumen yg anda berikan sudah memenuhi syarat dia akan mengembalikan ke-5 dokumen yg asli milik anda (foto copy akan di tahan mereka) beserta tanggal dan hari anda harus datang lagi untuk tahap berikutnya (waktu itu saya masukkan data hari jum'at dan di suruh balik lagi hari senin *3 hari* ngga tau karna hari sabtu-minggu libur atau emang begitu). Kalau ternyata ada data/bahan yg belum komplit, maka petugas akan mengembalikan dan memberi tahu apa saja yg harus di lengkapi (data/dokumen).

Tahap 2 (Bayar, Foto, Sidik jari, Interview *tidak bisa di wakilkan, yg bersangkutan harus hadir di tempat*)
Bedasarkan surat/memo yg tercantum untuk anda untuk balik lg, dengan pakaian pakaian rapi/kemeja untuk pria/wanita (untuk ambil foto nanti). Pada tahap ini anda di minta untuk membayar di loket pembayaran, di bawah akan saya coba rincikan biayanya :
  • Paspor 48 halaman Rp. 200.000 (saya ambil yg ini)
  • Paspor 24 halaman Rp. 150.000
  • Foto Digital Rp. 55.000 (kecuali polaroid mungkin gratis :lol:)
  • Sidik Jari Rp. 15.000
Jadi jika di total, maka :
  • Paspor 48 halaman, Foto, Sidik jari = Rp. 270.000
  • Paspor 24 halaman, Foto, Sidik jari = Rp. 220.000
*Melalui perantara/calo bisa nyampe Rp. 600.000/paspor 1 hari jadi, terserah anda mau yg mana? (ngeri, takutnya paspor itu aspal, walau sama tp ngga terdaftar di buku induk *bisa jadi*)

Setelah anda selesai membayar anda akan di minta tunggu untuk selanjutnya di panggil untuk ambil Foto dan Sidik Jari serta Interview. 

Jika anda di panggil oleh petugas, nah dandan yg ganteng/cantik yah, soalnya anda akan di Foto, ini untuk jangka 5 tahun ke depan lho (kapan lagi cuii :lol:).

Setelah anda selesai ambil Foto, maka selanjutnya pengambilan Sidik Jari.

Setelah selesai ambil sidik jari, maka anda akan di suruh menunggu lagi untuk Interview/wawancara dengan petugas (y iyalah, masa ama malaikat maut? :lol:).
Nanti jika anda di panggil untuk interview anda akan di tanya2 sama petugas tentang tujuan anda membuat paspor dll (rileks aja, jangan tegang, waktu itu petugas yg interview gw ceue, msh muda lg tuh, huhuhuiiii. Di sela2 trakhir dia sempat tanya gw udh nikah atau belum, trus gw jwb belum, terlihat rona ceria di mukanya trus nanya lg pnya pacar ato blm, tp gw jwb sudah *setia :P*, sekarang terlihat rona kekecewaan di mukanya :lol: *sok ganteng, geER, ngga penting bgt c...!*), anda juga akan di minta untuk Menanda tangani beberapa kolom yg di sediakan oleh petugas. Jika sudah selesai, maka anda akan di persilahkan pulang dan di kasih tahu kapan anda harus kembali lagi untuk mengambil paspor yg sudah jadi (waktu itu gw 4 hari, senin melakukan tahap 2 kemudian hari Jum'at di suruh balik lagi.)

Tahap 3 (Pengambilan Paspor *bisa di wakil kan jika yg bersangkutan berhalangan hadir*)
Nah pada tahap ini anda tinggal mengambil paspor anda yg telah jadi di loket pengambilan, anda akan di mintai tanda tangan serah terima (jika ada).

*Biasanya loket ini buka mulai pukul 13.00-16.00 tiap hari kerja (mungkin berbeda di kantor imigrasi di tempat anda)

Selesai deh,,, ngga ribet2 amat kq, mungkin krn cocolan gw aj jd rada njelimet, bertele-tele *terong dehhh (bosen ama "cabe dehhh" :lol:)*

Untuk lebih mudah (masa?) anda dapat ke website imigrasi.

Sekian informasi dari saya, semoga membantu, hehehe... *NYENGIR* 

No comments:

Post a Comment